Hasyim SE :Tembok Penutup Akses Jalan Komplek Katamso Square II Diminta Dibongkar
MEDAN | RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta Pemerintah Kota Medan melalui Kasatpol PP Medan untuk segera membongkar tembok setinggi tiga meter yang menutup akses jalan menuju Komplek Katamso Square II. Tembok tersebut dibangun oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik Komplek Tata Residance, Darwin Halim.
Penutupan akses jalan ini telah menyebabkan puluhan warga di Komplek Katamso Square II harus memutar jauh melalui Komplek Square I jika ingin pergi bekerja atau keluar dari komplek. Warga juga harus meminta izin kepada Satpam Katamso Square I untuk mendapatkan akses jalan mulai pukul 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Hasyim mengatakan bahwa penutupan akses jalan ini telah meresahkan warga dan berdampak terhadap rumah ibadah (Vihara) yang ada di dalam komplek tersebut. Umat Buddha yang ingin datang ke vihara menjadi sulit dan harus memutar jauh dari perumahan Katamso Square tahap I.
"Seharusnya, permasalahan internal tidak dibawa-bawa sampai menutup akses jalan yang berdampak kepada seluruh warga komplek," ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan bahwa dia sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Wali Kota Medan, Sekda Kota Medan, dan Kasatpol PP Kota Medan.
Perwakilan warga Komplek Katamso Square II, Aseng, mengatakan bahwa pada tanggal 24 Februari 2024, Darwin Halim menutup akses jalan menggunakan tembok dengan tinggi 3 meter. Warga masih dapat melintasi jalan menggunakan kendaraan roda dua, namun pada tanggal 13 Maret 2024, akses masuk ditutup total.
"Meski kami sudah lapor Kepling, Lurah bahkan Camat dan Satpol PP Medan, namun sepertinya tidak membuat Darwin Halim gentar, meski dia tidak memiliki izin PBG dari Pemko Medan saat melakukan pembangunan tembok yang menyebabkan akses jalan komplek tertutup total," kata Aseng kesal.
Warga Komplek Katamso Square II menuntut agar tembok yang menutup akses jalan segera dibongkar. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Medan untuk menindak tegas Darwin Halim yang telah membangun tembok tanpa izin PBG.
Penutupan akses jalan Komplek Katamso Square II oleh Darwin Halim telah menyebabkan keresahan dan kesulitan bagi warga. Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan berpihak kepada masyarakat.(rbk/m*n)
