TNI/POLRI

Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu
Foto:

DELISERDANG | RAGAMBERITAKOTA.COM - Wacana penindakan perjudian ketangkasan tembak ikan di Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, yang digaungkan Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono tampaknya masih sebatas janji.

Berdasarkan investigasi media ini pada Kamis (14/3), lokasi judi yang dikelola AK Martubung alias JO bersama AL dan AW masih beroperasi dengan bebas, bahkan di bulan suci Ramadhan.

Pengunjung yang datang silih berganti mencoba peruntungan di berbagai jenis permainan, seperti mesin ketangkasan tembak ikan, bola-bola piala, dan Mickey Mouse. Tak sedikit yang mengaku kehilangan uang hingga jutaan bahkan puluhan juta rupiah.

Kekecewaan juga diungkapkan warga sekitar yang merasa tertipu dengan janji Dir Reskrimum Polda Sumaryono.

"Mana janji Pak Dir? Katanya mau ditindak. Percuma pangkatnya Kombes kalau tidak ada tindakan," ungkap seorang warga dengan kesal.

Warga bahkan mengancam akan melakukan penggerebekan sendiri jika pihak kepolisian tidak bertindak tegas.

"Kami yang akan langsung menggerebek kalau polisi tidak berani. Ini peringatan keras untuk Pak Dir Reskrimum Polda Sumut, Kapolresta Deli Serdang," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pihak kepolisian akan menindak lokasi perjudian tersebut.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sumatera Utara, termasuk di Jalan Bakaran Batu.

"Kita akan tindak tegas semua lokasi perjudian, termasuk tembak ikan. Tidak ada toleransi," tegasnya beberapa waktu lalu.Namun, kenyataannya di lapangan masih berbeda dengan pernyataan tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan janji mereka untuk memberantas perjudian di Jalan Bakaran Batu.

Ketegasan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum sangat dinantikan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat.(Red/rbk)

← Kembali ke berita terbaru