PEMERINTAHAN

Kades Bandar Klippa Tak Respons, Sekcam Percut Sei Tuan Janji Tindak Lanjut Sengketa Lahan 16 Rante

Kades Bandar Klippa Tak Respons, Sekcam Percut Sei Tuan Janji Tindak Lanjut Sengketa Lahan 16 Rante
Foto:

DELISERDANG || RAGAMBERITAKOTA.COM - Polemik sengketa lahan Seluas 16 rante setara dengan sekitar 6.400 hingga 6.480 meter persegi (m²).


Di wilayah Sumatera (seperti Sumatera Utara / Medan), ukuran 1 rante umumnya dihitung 400 m² atau kadang disederhanakan hingga 405 m².


Rincian Perhitungan

• Jika 1 rante = 400 m²: 16 × 400 = 6.400 m²

• Jika 1 rante = 405 m²: 16 × 405 = 6.480 m² di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat. Warga bernama Muhammad Siddik Lubis mengadukan persoalan tersebut kepada pihak kecamatan setelah mengaku lahannya dipagar tembok oleh pihak lain tanpa kejelasan hukum.


Pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Camat (Sekcam) Percut Sei Tuan, Andriani Zahara Nasution, S.Ag, yang berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.


“Saya terpaksa membeberkan masalah lokasi lahan saya ini, lokusnya jelas, Bu,” ungkap Muhammad Siddik Lubis saat menyampaikan pengaduannya, disaksikan Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo (RTLP), IR H Arse Pane, S.H.


Siddik menjelaskan, lahan seluas 16 Rante yang diklaim sebagai miliknya tersebut saat ini telah dipagar tembok oleh seseorang bernama Ahmad Rizal. Ia mengaku telah memiliki alas hak penguasaan lahan dan bahkan telah melakukan proses ganti rugi sebelumnya.


“Masak lahan saya dipagar begitu saja. Kami punya surat alas penguasaan lahan dan sudah ada proses ganti rugi. Kami minta keadilan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Siddik juga menyebut bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan klarifikasi terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan.


“Surat kami sudah kami tembuskan ke Camat Percut Sei Tuan, tapi sampai sekarang belum dijawab oleh Kades Suripno,” ujarnya.


Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Ketua Umum RTLP, IR H Arse Pane, S.H, yang mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi Kepala Desa Bandar Klippa, namun tidak mendapat respons.


“Padahal yang bersangkutan aktif di grup WhatsApp Relawan Tegak Lurus Prabowo, tapi saat dihubungi terkait persoalan ini tidak pernah menjawab,” ungkap Arse Pane kepada awak media.


Ia mendesak agar persoalan sengketa lahan tersebut dibuka secara transparan dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.


“Ini negara hukum, jangan gunakan cara-cara premanisme. Semua harus dibuka terang benderang agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.


Arse Pane juga mengaku telah meninjau langsung lokasi lahan yang disengketakan serta berkoordinasi dengan Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy Tarigan, S.IP., M.Si.


Sementara itu, Sekcam Percut Sei Tuan Andriani Zahara Nasution memastikan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.


  1. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta peran aparatur desa dalam memberikan pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat.(rbk/mn)

← Kembali ke berita terbaru