POLITIK

Hasyim,SE: Minta Dinas DPKPCKTR Kota Medan Terkait Tembok Liar Harus Segera Dibongkar dan Memastikan Akses Jalan Bagi Warga

Hasyim,SE: Minta Dinas DPKPCKTR Kota Medan Terkait Tembok Liar Harus Segera Dibongkar dan Memastikan Akses Jalan Bagi Warga
Foto: Darwin Halim (Baju Putih) pemilik Kompleks Tata Residance.(foto//dok)

MEDAN || RAGAMBERITAKPTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE meminta agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCKTR) Kota Medan segera menyelesaikan permasalahan tembok yang didirikan menutupi akses jalan masuk warga Komplek Katamso Square Tahap II. Pembangunan tembok tersebut dinilai menyalahi aturan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hasyim menegaskan bahwa fokus utama adalah pada pelanggaran perizinan, bukan pada masalah kepemilikan tanah yang masih dalam perselisihan. Warga Komplek Katamso Square Tahap II telah dirugikan karena tidak dapat lagi mengakses jalan akibat tembok tersebut.

Dinas DPKPCKTR Kota Medan telah melayangkan dua surat peringatan kepada pemilik tembok, Darwin Halim, untuk membongkar tembok tersebut. Jika surat peringatan ketiga tidak diindahkan, Satpol PP Kota Medan akan turun tangan untuk membongkar tembok.

Hasyim juga meminta agar Camat Medan Johor dan Dinas DPKPCKTR Kota Medan tidak lagi melakukan mediasi terkait kepemilikan tanah, karena hal tersebut tidak relevan dengan permasalahan tembok yang menutup akses jalan.

Sementara itu, perwakilan warga Komplek Katamso Square Tahap II, Aseng, membenarkan bahwa Dinas DPKPCKTR Kota Medan telah menegur Darwin Halim atas pelanggaran yang dilakukannya. Aseng juga menjelaskan bahwa warga telah meminta Dinas DPKPCKTR untuk mengukur batas tanah dan jalan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

Hingga saat ini, Dinas PKPCKTR Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.(Red//rbk)

← Kembali ke berita terbaru