POLITIK

Evaluasi Anggaran Triwulan I TA 2024 di Medan: Rapat Komisi III DPRD dan BAPEMDA Panas

Evaluasi Anggaran Triwulan I TA 2024 di Medan: Rapat Komisi III DPRD dan BAPEMDA Panas
Foto:

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Rapat evaluasi anggaran triwulan I TA 2024 yang diadakan Komisi III DPRD Kota Medan bersama OPD di lingkungan Pemko Medan memanas. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Affif Abdillah, diwarnai perbedaan argumen antara anggota dewan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Ashari Lubis, dan juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPEMDA), Ir Endar Sutan Lubis, M.Si.

Perdebatan dimulai saat Endar Sutan Lubis memaparkan penurunan pendapatan dari pajak hiburan, terutama tempat refleksi, SPA, dan panti pijat. Endar menduga banyak pengelola SPA yang mengelabui klasifikasi usaha mereka menjadi panti pijat untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah (10% dibandingkan 30% untuk SPA).

Hal ini memicu pertanyaan dari anggota dewan, termasuk RM Khalil Prasetyo dan Erwin Siahaan, mengenai upaya BAPEMDA untuk meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong kepatuhan pengusaha dalam membayar pajak. Mereka menyarankan BAPEMDA untuk melakukan sosialisasi melalui media dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Endar menanggapi saran tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa BAPEMDA telah melakukan sosialisasi dan pengusaha bertanggung jawab untuk menyisihkan pajak dari pendapatan mereka. Ia juga mempertanyakan keseriusan pengusaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan, dan bahkan menantang anggota dewan untuk bertemu di luar rapat.

Sikap Endar memicu kemarahan RM Khalil Prasetyo, yang merasa tidak dihormati dan lembaga DPRD diremehkan. Erwin Siahaan pun ikut geram dan menyarankan Endar untuk keluar dari ruang rapat.

Meskipun sempat memanas, rapat diakhiri oleh Ketua Komisi III DPRD Medan,Affif Abdillah dengan menekankan pentingnya saling menghargai dan memanfaatkan momen Ramadan untuk saling memaafkan.(rbk//m*n)

← Kembali ke berita terbaru