TNI/POLRI

Kades Gambus Laut Merasa Dijebak,Akan Laporkan 4 Orang Mengaku Dari PT Jui Shin Indonesia

Kades Gambus Laut Merasa Dijebak,Akan Laporkan 4 Orang Mengaku Dari PT Jui Shin Indonesia
Foto: Teks foto: Kades Gambus Laut Zaharuddin saat dikonfirmasi dikediamannya.

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA COM - Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin juga sudah menegaskan, bahwa dirinya dan Camat Lima Puluh Pesisir tidak pernah menandatangani dokumen perpanjangan RKAB perusahaan penambang pasir kuarsa di desanya.

Empat pria tiba-tiba memaksa mendatangi kediaman Kades Gambus Laut Zaharuddin (foto). Sabtu (22/6/2024).

Keempatnya diduga bersubahat untuk mengintimidasi Kades yang sedang sakit itu untuk mengakui posisi tanah Sunani dengan posisi sesuai permintaan mereka, agar menjadi tumpang tindih, di luar kondisi dan fakta yang sebenarnya.

Lebih jengkel, Kades tak terima fotonya dipajang di beberapa media online dengan kondisi sarungan, seolah merendahkan martabatnya sebagai seorang kepala pemerintahan Desa Gambus Laut.

Selain itu,Kades juga membenarkan bahwa DAS di samping lokasi tambang pasir kuarsa sebelumnya dijebol. Lalu saat hujan dan ketika air laut pasang, masuk ke lokasi tambang dan kemudian meluber sampai ke perkebunan masyarakat membuat tanaman mati, bahkan membanjiri rumah warganya disana. 

Bukan itu saja dampak DAS yang dijebol itu, para nelayan juga mengadu kepada Kades, bahwa sampan dan kapal motor mereka para nelayan menjadi lambat lajunya ketika mencari nafkah menuju laut.

Dan setelah ramai disoroti media yang datang padanya, pihak perusahaan pelaku pertambangan pasir kuarsa barulah saat ini menutup dengan menimbun kembali Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. Namun tidak melakukan reklamasi, sehingga membahayakan nyawa penduduk maupun anak-anak bahkan ternak peliharaan bahkan merusak lingkungan hidup disana.

 "Semuanya sudah Saya simpan dengan baik, nanti sebagai bukti. Sedang saya konsultasikan dengan keluarga saya pengacara, bisa jadi kekesalan saya akan bentuk -bentuk dugaan intimidasi dan jebakan ini agar diproses hukum maupun aturan yang berlaku, saya gak terima foto saya tiba-tiba dimuat di media tampil seperti itu di publik, gak ada seizin saya, tidak dikonfirmasi lagi, semuanya mengaku dari Juishin, kok tiba-tiba masuk media,"

   "Saya seorang Kepala Desa, tak seharusnya diperbuat seperti itu, Saya resmi diangkat Negara, sudah saya bilang sedang sakit, tapi masih dibuat seperti ini, siapa-siapa (Haposan, Juliandi, Rudi Cs), ke empat orang itu sedang saya persiapkan untuk Laporkan, mengantisipasi kedepan tidak terjadi lagi kepada sya dan sebagai efek jera," kata Zaharuddin dengan suara tertahan.

Tambah Kades lagi," Memang saya ada dikonfirmasi wartawan tabapos melalui telepon, dia izin juga untuk merekam pembicaraan, saat itu saya dengan jelas mendengar wartawan tersebut mewakili puluhan wartawan lainnya katanya, saya tidak keberatan karena memang jelas mengatakan konfirmasi untuk dimuat di media mereka bersama-sama, kan gak mungkin posisi jauh puluhan telepon bersambung semua, tapi yang kali ini datang ke rumah saya sama sekali tidak ada permisi memberitahu identitasnya maupun tujuannya.Saya dipilih masyarakat saya untuk memimpin mereka, ini harus saya laporkan perbuatan -perbuatan meresahkan seperti ini, tunggu saja," geram Kades.

Masyarakat diinformasikan wartawan, bahwa ada lagi penambangan ilegal tanah kaolin, sejak tahun 2021 beroperasi di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan hingga saat ini, dimana PT Jui Shin Indonesia diduga sebegai penadahnya.

Sebelumnya

Awal kasus ini bermula dari laporan Sunani ke Polda Sumut bersama Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med, pada Januari 2024 lalu. Bahwa lahannya seluas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara diduga dirusak dan pasir kaolin didalamnya dicuri, PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI sebagai terlapornya.

Ditreskrimsus Polda Sumut terkait kasus PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI ini, sejak Januari 2024 kepada Direktur Ditrekrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan diinformasikan, bahwa aktivitas penambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, Batubara diduga merusak lingkungan, dengan beberapa foto dan video kondisi di lokasi turut dikirim pula. 

Kombes Andry Sempat menegaskan telah menurunkan anggotanya melakukan penyelidikan, tetapi sampai sekarang sepertinya terkesan jalan di tempat, disebut Kombes Andry masih pada tahap mengumpulkan saksi-saksi menentukan pelanggaran hukumnya.

Sedangkan laporan Sunani di Polda Sumut yang ditangani Dirreskrimum, sudah sampai mengamankan dua unit ekscavator sebagai barang bukti, Dirut PT Jui Shin Indonesia/Komisaris Utama PT BUMI, Chang Jui Fang sedang tahap jemput paksa.(Red//rbk)

← Kembali ke berita terbaru