TNI/POLRI

Polda Sumut Alihkan Pertanyaan Terkait Kasus PT Jui Shin Indonesia ke Humas

Polda Sumut Alihkan Pertanyaan Terkait Kasus PT Jui Shin Indonesia ke Humas
Foto:

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan kembali dicoba konfirmasi langsung terkait kasus PT Jui Shin Indonesia Cs saat berjalan keluar kantornya menuju masjid di Mapolda Sumut, mengatakan, "Saya sholat dulu ya," katanya, Jumat (5/7/2024), siang.

Awal mula kasus ini yang dikonfirmasi wartawan tersebut berawal dari laporan pengaduan Sunani yang didampingi Pengacaranya, Dr Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med, ke Polda Sumut, dimana lahannya seluas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara dirusak dan pasir kuarsa di dalamnya dicuri, sebagai terlapor PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI.

Dari itu, anak Sunani bernama Adrian Sunjaya (25), didampingi Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf kembali melaporkan PT JUi Shin Indonesia dan PT BUMI ke Kejati Sumut, Kejagung dan KPK.

Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Sumut, lalu berhasil menyita dua unit alat berat ekscavator yang diduga digunakan perusahaan tersebut dalam melancarkan aksinya.

Dan terkini, Kombes Andry Setyawan yang dikonfirmasi kembali, bagaimana perkembangan setelah memeriksa saksi-saksi dimaksudnya, apakah ada atau tidak menemukan pelanggaran hukum atas aktivitas pertambangan pasir kuarsa di Kabupaten Batubara tersebut? Kombes Andry belakangan malah mengarahkan wartawan ke Kabid Humas Polda Sumut.

Kepada Kombes Pol Sumaryono selaku Direktur Ditreskrmum Polda Sumut sudah dicoba konfirmasi, terkait keluhan korban (Sunani), namun be

Hal ini , terkait soal menambang di luar kordinat, yakni di lahan milik Sunani, di Desa Gambus Laut dan diduga di beberapa lokasi lainnya, termasuk di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Batubara, tanpa dilakukan reklamasi pula sampai detik ini, pihak dari kedua perusahaan tersebut mengatakan bahwa bekas tambang itu dijadikan kolam berdasarkan kerjasama dengan Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin.

"Tidak benar itu, mana mungkin saya, sebagai Kepala Desa,terkait penambangan pasir kuarsa di luar kordinat sehingga diduga ilegal merusak lingkungan merugikan pendapatan negara dan tidak berani melawan aturan hukum. Suruh dia tunjukkan bukti kalau ada kerjasama dengan saya untuk membuat bekas galian tambang mereka menjadi kolam ikan. Jangan mengarang-ngarang lah. Kalau bisa seperti itu, bekas galian tambang dibuat kolam ikan, nanti semua perusahaan tambang gampang, tidak usah keluar modal banyak untuk melakukan reklamasi/penimbunan kembali pasca tambang, tinggal dibuatnya MoU untuk jadi kolam ikan.” tegas Kades.

 "Soal PT Jui Shin Indonesia Pak dan PT BUMI, terkait penambangan pasir kuarsa di luar kordinat sehingga diduga ilegal merusak lingkungan merugikan pendapatan negara, "ungkapan Kades Gambus Laut, Zaharuddin.

Namun, alangkah terkejutnya para wartawan sembari menahan lemas mendengar jawaban Kombes Pol Andry Setyawan yang sudah lama ditunggu -tunggu itu, "Ke Humas (Kabid Humas) saja ya, iya ke Humas, tanyakan ke Humas," ucap calon Jenderal itu sembari terus melakah memasuki kantornya.

Di tempat terpisah, terkait apa yang dialami wartawan tersebut, dimintai tanggapan kepada Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Max Donald.

"Sejatinya wartawan melakukan konfirmasi, salah satunya sebagai perimbangan dalam hal pemberitaan, dan informasi yang disampaikan wartawan dalam media merupakan demi kepentingan publik. Kita, yang pertama mengapresiasi kerja para wartawan, apalagi memberikan informasi soal adanya dugaan korupsi, sebab itu tentunya akan banyak membantu kinerja para APH," terang Donald.

Sambungnya, "Presiden Joko Widodo sendiri terus berusaha memangkas, menyederhanakan birokrasi yang berbelit-belit, artinya bila bisa cepat untuk apa menjadi lambat. Bila demikian faktanya, wajar para wartawan melakukan konfirmasi ke tingkat yang lebih tinggi, contohnya ke Kapolda Sumut langsung, begitu seterusnya sampai mencapai kebenaran yang sejati," ujarnya.(Red//rbk)

← Kembali ke berita terbaru