POLITIK

Pimpinan DPRD Medan Sementara: PDI-P dan PKS Kuasai Posisi Strategis

Pimpinan DPRD Medan Sementara: PDI-P dan PKS Kuasai Posisi Strategis
Foto: Teks foto:Pimpinan DPRD Medan Sementara Ketua,Drs Wong Chun Sen M.Pf.B (PDI-P) dan Wakil Ketua,Ir.Syaiful Ramadhan(PKS).(Red//rbk)

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Sekretariat DPRD Medan telah menjadwalkan pelantikan dan pengambilan sumpah babak baru bagi 50 anggota Dewan Medan periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa 17 September 2024 mendatang. 

Dua (2) dari 50 anggota DPRD periode 2019-2024 tersebut, telah ditetapkan untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara yakni, Drs Wong Cun Sen M.Pf.B dan Ir Syaiful Ramadhan.

Kedua nama dewan ini merupakan yang direkomendasi pengurus Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbanyak di DPRD Medan, yakni PDI Perjuangan dan PKS.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Medan sementara nantinya akan bertugas memimpin rapat penyusunan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tatib dan proses penetapan pimpinan defenitif di DPRD Medan.

Sebagaimana diketahui, setelah 50 anggota dewan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan pada jadwal tanggal 17 September 2024 nanti, mereka terlebih dahulu akan mengikuti orientasi pembekalan yang difasilitasi Pemprovsu. Setelah mendapat pembekalan, kemudian akan menjalankan tufoksi sebagai anggota dewan.

Untuk penetapan pimpinan defenitif diatur sesuai ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana untuk DPRD Medan memiliki 4 Pimpinan defenitif merupakan jatah dari 4 Parpol peraih kursi terbesar. Untuk mendapat jatah pimpinan yakni Ketua, Wakil Ketua 1, 2 dan 3 berasal dari Parpol peraih kursi terbesar yakni PDI Perjuangan(9 kursi), PKS (8 kursi), Golkar(6 kursi) dan Gerindra(6 kursi).

Sedangkan untuk menentukan siapa 4 nama anggota dewan yang menjadi pimpinan DPRD Medan berdasarkan surat resmi dari pimpinan/pengurus Parpol bersangkutan. Kemudian ke dua pimpinan sementara akan menjadwalkan pelantikan 4 Pimpinan DPRD Medan oleh Gubernur.

Setelah itu, ke 4 pimpinan defenitif akan segera melakukan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Medan (AKD).

Terkait penunjukan nama Wong Cun Sen sebagai Ketua DPRD Medan sementara, kepada media,Jum'at (13/09/2024), juga dibenarkan oleh Ketua DPC PDI P Kota Medan Hasyim SE.(Red//m*n)

← Kembali ke berita terbaru