POLITIK

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2023

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2023
Foto:

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM//Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Wong Chun Sen, mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Turut juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPPA&PM),Torang H Siregar, Dinas Sosial, Muhammad Idrid Siregar ,jajaran Kecamatan Medan Timur,Faridah serta Lurah PBDI Sofyan Efendi S. Acara ini berlangsung di jalan Madio Santoso no.8 Kelurahan Pulo Brayan wilayah Medan Timur,Sabtu(14/06/2025). 

Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan serta diskriminasi. 

Wong Chun Sen dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga institusi pemerintah, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

"Perda ini adalah landasan hukum kita bersama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak di Kota Medan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami isinya dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," ujar Wong Chun Sen.

Perwakilan dari Dinas PPPA&PM dan Dinas Sosial turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme pelaporan kasus perlindungan anak, serta program-program yang telah dan akan dijalankan untuk mendukung implementasi Perda ini. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, dan kasus-kasus terkait anak dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat Medan Timur dalam mendukung upaya perlindungan anak.(rbk/m"n)

← Kembali ke berita terbaru