Sosialisasi Perda No. 4/2012: Ketua DPRD Medan Ajak Masyarakat Perhatikan Higienitas Pangan dan Kesehatan
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menghimbau warga kota Medan khususnya warga di kecamatan Medan Deli untuk menjaga pola makan dan kesehatan diri. Hal ini dikatakannya pada saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Jalan Sidomulya Lingkungan 24 kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli kota Medan, sesi pertama, Minggu (26/10) dimulai pukul 10.00 Wib sampai selesai.
Hadir pada kegiatan itu, Sekretaris Camat Medan Deli Firza Putra MZ, Jufri Simanjuntak, Lurah Tanjung Mulia, Dedy Irwanto Pardede, perwakilan Dinas Sosial Medan, Fani Marlen Pondari selaku Katim Jaminan Sosial Kelurahan, Sekretaris PAC PDI Perjuangan Medan Deli Safrizal Siagian, pengurus Pemuda Pancasila Marga, tokoh masyarakat dan warga di kelurahan Tanjung Mulia yang di undang.
Pada pemaparannya, Wong Chun Sen juga mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan apalagi ditengah kondisi iklim yang tidak menentu.
Ia juga menyampaikan, himbauan dari Wali Kota Medan, Rico Waas tanggal 20 Oktober 2025 tentang kewaspadaan terhadap penyakit ISPA ( Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) yang meningkat tinggi.
"Peningkatan kasus ISPA di Medan ini menyebabkan Pemerintah Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada, adapun himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, para kepala puskesmas dan kepala klinik untuk memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat yang berobat akibat iklam yang kurang baik di kota Medan, " ujarnya.
Wong menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.
Laporan mencatat bahwa jumlah penderita ISPA di kota Medan meningkat dari 25.715 kasus pada Agustus menjadi 30.952 kasus pada September 2025.
"Meskipun laporan ini tidak secara spesifik menghubungkan seluruh kasus ISPA dengan cuaca, beberapa faktor yang berkontribusi terhadap lonjakan tersebut, seperti kualitas udara dan perubahan musim, sering kali dipengaruhi oleh kondisi cuaca, " ucapnya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini, gejala yang ditularkan mirip infeksi virus yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia. "Penyakit saat ini tentang flu, tenggorokan gatal dan demam. Penyakit ini disebut influenza type A. Perbanyak vitamin, c, d dan e untuk meningkatkan kekebalan tubuh, " ungkapnya.
Demi kesehatan, wakil rakyat dari dapil 3 kota Medan ini juga menghimbau agar berhenti merokok dan hindari asap rokok diruangan tertutup. "Saat bersin tutuplah mulut. Istirahat cukup dan perbanyak makanan bergizi serta gunakan alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer, " sarannya.
Wong Chun Sen juga menyoroti pelayanan fasilitas kamar rawat inap bagi masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit. "Pihak rumah sakit jangan sampai menolak pasien yang harus dirawat inap. Untuk itu, pihak rumah sakit rujukan perlu memastikan terlebih dahulu kesiapan kamar sebelum mengirim pasien berobat, " katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Camat Medan Deli Firza Putra MZ juga menyampaikan telah melakukan kordinasi dengan beberapa puskesmas di wilayahnya untuk menyiagakan petugas medis saat terjadi lonjakan pasien akibat cuaca tidak menentu.
Dia juga mengaku telah melakukan sosialisadi hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan kepada warga melalui lurah dan kepala lingkungan.
Kegiatan itu lanjutnya dengan rutin melaksanakan gotongroyong bersama kepling, P3SU dan perangkat kelurahan lainnya. " Antisipasi terhadap penyakit menular dampak cuaca yang tidak menentu saat ini sudah kita lakukan. Kami juga menghimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kesehatan, "katanya.
Acara Sosperda ini diakhiri dengan berfoto bersama sekaligus memberikan suvenir dan nasi kotak bagi masyarakat yang diundang pada kegiatan rutin setiap bulan sekali anggota DPRD Kota Medan tersebut.(rbk/mn)
