POLITIK

Tampung Aspirasi 2.000 Warga Medan Timur, Wong Siap Kawal Usulan Masyarakat

Tampung Aspirasi 2.000 Warga Medan Timur, Wong Siap Kawal Usulan Masyarakat
Foto:

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen,M.Pd.P menggelar Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 di jalan Pasar no.16 (Lapangan Bola), Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Dalam kegiatan yang dihadiri hampir 2.000 warga itu, berbagai persoalan pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat disampaikan secara langsung,Minggu(22/02/2026).

Dalam sambutannya, Wong mengatakan reses menjadi momentum untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan kota Medan.

“Saya berharap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjankan Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) yang hadir tidak hanya datang, duduk, dan mencatat, tetapi juga langsung merespons pengaduan warga,” kata Wong.

Dalam kegiatan tersebut,Ketua DPRD Kota Medan,Drs

Wong Chun Sen,M.Pd.B didampingi sejumlah perwakilan OPD Kota Medan, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Disdukcapil, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK), Kasubag Kecamatan dan Kasi Kelurahan Kota Medan. 

Wong kemudian mempersilakan kepada warga menyampaikan aspirasi secara langsung tapi memberi identitasnya serta alamatnya, maupun melalui bentuk lembar aspirasi yang disediakan panitia.

Nursidah Sijabat warga beralamat di jalan Perwira 2, mengeluhkan jalannya rusak parah dan sudah diadukan ke kepala lingkungan dan kelurahan namun sampai sekarang belum mendapat responnya.

  " Kita sebagai warga jalan Perwira 2, mohon dibantu oleh Bapak DPRD Kota Medan,"ujarnya.

Surya jalan.Perwira 1 no.5 depan kantor lurah dan sudah berdomisili disini 30 tahun, terjadinya hujan saluran paritnya menjadi banjir sampai sekarang.

Keluhan yang lain Sapriana.Nst, jalan 5 no B.66, meminta Disubcapil Medan memberi keringanan bagi Lansia. "Ada tmn dgn usia 50 tahun lebih,mau urus paspor tidak memiliki ijazah,mohon dibantu pak,"ujarnya.

Nusajanah.Nst, jalan 5 no.B55, masalah sampah beling kaca.

"Sampah beling kaca bertumpuk ditempat kami dan tidak diangkut dinas sampah pak, "katanya.

Husni Sidik warga jalan perwira 2 bengkel mengeluh terkait tanah kuburan TPU di jalan porta tanjung mulia sudah padat, meminta areal kuburan tersebut ditambahkan atau diperluaskan. 

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Wong meminta seluruh perwakilan OPD segera menindaklanjuti laporan warga. “Semua saya catat. Nanti akan saya pertanyakan satu per satu progresnya,” ujarnya.

Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Maratua Panjaitan, menjelaskan bahwa siswa penerima bantuan pendidikan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berkoordinasi dengan kelurahan untuk mengakses Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Medan juga menyediakan alternatif bantuan siswa miskin berupa uang tunai untuk jenjang SD dan SMP, serta bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam dan sepatu. Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM), kata dia, telah dilakukan pada akhir November dan awal Desember 2025, baik untuk sekolah negeri maupun swasta.

Terkait jalan rusak yang beralamat di jalan Perwira 2, perwakilan Dinas Perkim Kota Medan, Salman Al Farisi, menyatakan sudah kami cek langsung bahwa lahan tersebut, pada jalan tetsebut masih dalam senketa, makanya tidak bisa.

Menanggapi masalah membuat paspor bagi lansia dan tidak memiliki ijazah, dibolehkan dengan menggunakan KTP dan KK pribadi, "ungkap Siti Halijah.Hrp , perwakilan dari Dinas Disdukcapil Kota Medan.

Perwakilan Dinas Koperindag, Sri Miwarty, mengatakan program Kelompok Usaha Bersama (KUB) bagi perajin akan diverifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. 

Hal serupa disampaikan perwakilan Dinas SDABMBK Kota Medan, Bernhard Siahaan, yang berjanji menindaklanjuti laporan jalan amblas dan parit tersumbat.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkim Cikataru Medan, Salman Alfarizi, menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan terkait bangunan tanpa PBG.

Perwakilan Dinas Badan Lingkunga Hidup (BLH) Medan, Rudi Hermansyah,terkait areal lahan pemakaman atau kuburan TPU penuh diareal Kota Medan, menyarankan dan mengarahkan warga kota Medan untuk ke Batugingging dan simalingkar B dekat kebun Binatang.Daerah ini memiliki areal yang luas dan solusi dimiliki Aset Pemerintah Kota Medan,"katanya.

Ketua DPRD Kota Medan, dalam acara gelar reses, terkait sampah diharapkan kepada warga meminta jangan membuang sampah sembarangan tempat dan buang pada tempatnya kepada warga masyarakat, begitu juga bagi petugas sampah harus jalankan tugas sampahnya yang benar.

Bahwa bapak Walikota Medan meminta masalah sampah, kita semua harus saling menjaganya,"Ungkapnya.

Di akhir pertemuan, Wong mengucapkan terima kasih kepada warga yang hadir dan menegaskan agar OPD tidak sekadar mencatat, tetapi benar-benar merealisasikan aspirasi masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima manfaat setelah pensiun, sedangkan BPJS Kesehatan tidak memberikan pengembalian dana karena bersifat gotong royong. Adapun peserta BPJS Kesehatan mandiri tetap memperoleh layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit sesuai ketentuan.(rbk//mn)

← Kembali ke berita terbaru