BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2025-05-26 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, menyoroti keluhan seorang warga bernama Daniel Sinuraya terkait pembangunan ruko dua lantai di Jalan AH Nasution, Lingkungan III Nomor 86, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Jusup meminta pemilik bangunan segera menemui dan meminta maaf kepada tetangga yang merasa dirugikan akibat pecahan material bangunan yang merusak atap rumah Daniel.
Daniel mengaku, rumahnya yang hanya berjarak satu bata dari bangunan ruko tersebut sering tertimpa pecahan material saat proses pembangunan berlangsung. Bahkan, tumpahan semen sempat mengenai pakaian yang dijemurnya.
"Setiap ada pekerjaan, atap rumah saya selalu tertimpa pecahan material bangunan. Pernah juga pakaian saya terkena tumpahan semen. Saya keberatan jika pembangunan dilanjutkan tanpa pengaman yang memadai," ujar Daniel.
Ia juga mempertanyakan legalitas Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ruko tersebut. Menurutnya, ia tidak pernah memberikan tanda tangan dalam surat izin rapat dengan tetangga sebagai salah satu syarat penerbitan PBG. Daniel menduga ada pihak yang memalsukan tandatangannya.
Daniel mengaku telah tiga kali menyurati Dinas Perkimtaru Kota Medan, tiga kali ke Satpol PP Kota Medan, dan sekali ke Kantor Wali Kota Medan, namun belum juga mendapatkan tanggapan. "Sudah dua tahun saya tunggu. Tidak ada tindakan sama sekali. Ada apa ini?" ujarnya penuh tanya.
Jika terbukti ada pemalsuan tanda tangan, Daniel menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Menanggapi hal ini, Jusup Ginting Suka mengatakan pihaknya siap menerima pengaduan warga dan meminta pemilik bangunan segera bertanggung jawab serta mengklarifikasi surat izin yang dipermasalahkan.
“Saya berharap pemilik bangunan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, maka kami di Komisi IV DPRD Kota Medan siap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Secara terpisah, Lurah Kwala Bekala, Irwanta Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak menemukan berkas surat izin rapat dari Daniel Sinuraya dalam dokumen permohonan PBG milik pemilik ruko.
"Saya sudah cek dan tidak menemukan surat itu. Saya juga sudah coba menghubungi Perkim, tapi sampai sekarang belum ada balasan," ucap Irwanta.
Sementara itu, saat awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi bangunan, seorang wanita yang berjaga di area bangunan mengaku bahwa bangunan tersebut sudah memiliki izin PBG. Terkait keluhan warga, ia menyebut bahwa pihaknya sempat ingin membersihkan area yang terkena material bangunan, namun menurutnya upaya itu tidak diperbolehkan oleh yang bersangkutan.
"Izinnya sudah ada bang, dan soal keluhan itu, kami sudah pernah mau bersihkan, tapi katanya tidak usah. Jadi ya kami diamkan," ujarnya singkat.(rbk//m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati