BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-07-19 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait bahaya pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak sesuai aturan. Nasihat sekaligus edukasi ini disampaikan di hadapan seribuan warga yang memadati kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).
Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut digelar di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Minggu (19/7/2026).
Dalam pemaparannya, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti keberadaan limbah B3 skala rumah tangga yang kerap diabaikan masyarakat.
Ia mencontohkan benda-benda seperti tabung gas, herbisida, pupuk kimia, hingga aki mobil yang berpotensi fatal jika salah penanganan.
Warga pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan benda-benda tersebut guna menghindari risiko ledakan, keracunan pada anak-anak, hingga pencemaran lingkungan sekitar.
"Zat-zat yang terkandung di limbah B3 ini ada yang bentuknya gas, debu, cair, dan padat. Semuanya itu tentu diuji dengan toksikologi," tegas Wong Chun Sen di lokasi.
Soroti Izin Amdal Pabrik
Tak hanya menyasar limbah domestik, Wong Chun Sen juga memberikan atensi khusus bagi para pelaku usaha dan pabrik yang beroperasi di kawasan industri Kota Medan.
Ia menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta UKL-UPL.
Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, lanjut Wong, wajib melakukan pengelolaan secara legal dan mengantongi izin resmi dari pemerintah. Proses tersebut mencakup alur penyimpanan, pengangkutan, hingga tahap pemusnahan agar tidak merugikan masyarakat luas.
Amatan di lokasi, agenda sosialisasi ini dihadiri oleh seribuan peserta yang antusias mengikuti acara tersebut.
Turut mendampingi Wong Chun Sen di antaranya Staf Ahli Pimpinan DPRD Kota Medan Sutrisno Panggaribuan, Kasi Sarpras Medan Deli Yanmar Simanullang, dan Lurah Kota Bangun Yudha Ardiansyah. Hadir pula Kepala UPT Puskesmas Medan Deli dr Eliane, perwakilan Dinas PMPTSP Salomo Tarigan, perwakilan Diskopukperindag Kota Medan Vien Susanto, jajaran pengurus PAC serta kader PDI Perjuangan, organisasi kemasyarakatan (Pujaketarub, PPM, FKPPI), hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat Medan Deli.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan Kawal Aspirasi Mahasiswa hingga ke DPR RI
2026-07-15 POLITIK
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati