BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-05-26 POLITIK
foto : Pengamat Pemilu,Drs Pangihutan Sirumapea,MSP.(26/5/24).(Red//rbk)
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA - Pengamat Pemilu Drs Pangihutan Sirumapea,MSP mendukung rancangan jumlah pemilih maksimal 600 orang per TPS dalam Pilkada 2024 nanti, yang berarti dua kali lihat jumlah pemilih pada Pemilu Legislatif dan Pilpres.
Jumlah maksimal 600 per TPS sudah ideal namun dalam penetapan jumlah pemilih pada DPT(Daftar Pemilih Tetap) selayaknya memberi kemudahan pemilih ke TPS, hingga tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga.
Penetapan DPT nantinya harus memperhatikan kemudahan bagi pemilih ke TPS dengan tetap memperhatikan tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga serta mempertimbangkan tempat tinggal pemilih secara geografis.
Pangihutan Sirumapea yang mantan Anggota KPU Medan berharap hari "H" Pemungutan Suara 27 November nanti,para pemilih bisa merasa nyaman memberikan hak suaranya dalam menentukan hak pilihnya.
Dengan jumlah pemilih 600 orang per TPS di Pilkada Serentak 2024 ini,batas waktu mencoblos hingga pukul 12.00 WIB cukup efektif sebab hanya mencoblos Calon Bupati/Wakil Bupati atau Calon Walikota/Wakil Walikota serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tentu saja, kata Pangihutan pertimbangan KPU agar pemungutan suara lebih efektif dan efisien patut didukung namun yang lebih penting memperhatikan faktor kenyamanan bagi pemilih.
Hal itu didasarkan pengalaman saat Pemilu Legislatif dan Pilpres,banyak warga bingung dan merasa tidak nyaman karena TPS-nya pindah dari biasanya yang dekat tempat tinggalnya,terpaksa harus jauh ke tempat lain.
Untuk itu,KPU kabupaten/kota juga harus menyusun DPT itu ramah Lansia dan pemilih disabilitas dengan memprioritaskan lokasi TPS yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Di sisi lain,Pangihutan mengingatkan agar pemutahiran data pemilih benar benar dilaksanakan agar semua warga terdaftar dan dapat memberikan hak suara pada Pilkada 2024 nanti.
Biasanya kata Pangihutan,masalah pemilih ini rawan dan sensitif diperdebatkan para kandidat kepala daerahtingkat bupati/walikota maupun gubernur.
Untuk itu,jajaran KPU kabupaten/kota,PPK,PPS hingga Petugas Pantarlih harus benar-benar mendata semua warga yang sudah punya hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024 ini.
Sebelumnya,Ketua KPU RI menegaskan bahwa jumlah pemilih dalam TPS untuk Pilkada itu 600 orang dan hal itu sudah kami tuangkan di dalam rancangan Peraturan KPU tentang pemutakhiran daftar pemilih sudah dipresentasikan.(Red//rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati