BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-01-10 POLITIK
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - DPRD mendesak manajemen PUD Pasar Kota Medan untuk memastikan nasib para pedagang di kawasan Pasar Sambas menyusul adanya penetapan eksekusi. Desakan ini disampaikan menyusul upaya hukum Pemerintah Kota Medan, mulai dari kasasi hingga peninjauan kembali (PK), yang telah ditolak Mahkamah Agung.
“Harus ada solusi bagi para pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin(9/1/26).
Robi juga menyoroti rencana jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan yang disebut-sebut akan kembali mengajukan peninjauan kembali. Menurutnya, langkah tersebut patut dipertanyakan dasar hukumnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Direktori Putusan Mahkamah Agung, melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 1315 PK/Pdt/2025 yang diputus pada 20 November 2025, majelis hakim agung yang diketuai Dr. Pri Pambudi Teguh telah menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Pemerintah Kota Medan c.q. Wali Kota Medan.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah Agung menilai alasan peninjauan kembali yang diajukan pemohon hanya mengulang dalil-dalil yang sebelumnya telah dipertimbangkan secara tepat oleh judex facti dan judex juris. Alasan tersebut juga dinilai tidak dapat dikategorikan sebagai kekhilafan hakim maupun kekeliruan yang nyata.
Oleh karena itu, Robi meminta PUD Pasar Kota Medan fokus mencari solusi konkret, khususnya terkait relokasi pedagang, agar para pedagang tetap dapat berjualan dan tidak kehilangan mata pencaharian.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Krisis Guru Agama Katolik di Medan, Ketua DPRD Desak Disdik Segera Buka Rekrutmen
2026-01-27 POLITIK
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati