BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-06-20 TNI/POLRI
SERGAI || RAGAMBERITAKOTA.COM - Meski sudah diprotes warga, aktifitas penimbunan limbah PT Surya Jaya Agung (SJA) terus berlangsung. Padahal, akibat limbah itu, masyarakat yang bermukim disekitar pabrik itu setiap hari menghirup aroma tak sedap, sehingga membahayakan kesehatan.
Seperti yang diungkapkan Samsudin, warga Jalan Medan-Tebingtinggi, KM 47, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang tinggal tak jauh dari lokasi pabrik PT SJA.
"PT SJA ini memproduksi batako dan batu bata merah dan limbahnya menimbulkan aroma tak sedap, sehingga masyarakat sangat terganggu," ujar Samsudin ke wartawan, Kamis (20/6/2024) siang.
Dikatakan Samsudin, sebelumnya masyarakat sudah melaporkan prihal limbah PT SJA ke dinas terkait. Namun hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti.
"Masyarakat sudah sangat resah. Sebab, selain menimbulkan aroma tak sedap, limbah PT SJA itu juga diduga beracun, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Samsudin.
Sementara informasi yang diperoleh wartawan, limbah PT SJA diduga Berbahaya dan Beracun (B3) mengandung Fly Ash, Bottom Ash dan Spent Bleaching Earth.
"Penimbunan Limbah B3 milik PT SJA itu sangat berbahaya dan beracun bila berinteraksi dengan air, limbah beracun tersebut dapat terlindikan secara perlahan termasuk arsenik, boron, kadmium, timbal, merkuri, selenium dan tharium ke badan lingkungan," jelasnya.
Karenanya, Samsudin mewakili masyarakat berharap agar Plt Gubernur Sumatera Utara memerintahkan Bupati Serdang Bedagai dan pihak instansi terkait seperti kepolisian turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Sementara informasi yang diperoleh, bangunan milik PT SJA diduga tidak dilengkapi dengan Surat Izin Membangun (IMB) atau Persetujuan Membangun Gedung (PBG).
"Selain adanya penimbunan limbah B3 yang diduga tak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup, bangunan PT SJA yang sudah selesai dibangun juga diduga tidak memiliki IMB atau PBG, sehingga sangat merugikan Pemkab Sergai, " ujarnya.(Red//rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati