BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-03-14 POLITIK
Foto : Tembok setinggi 3 meter yang menutup akses jalan menuju Komplek Katamso Square II. (rbk/m*n)
MEDAN | RAGAMBERITAKOTA.COM - Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, meminta Pemerintah Kota Medan melalui Kasatpol PP Medan untuk segera membongkar tembok setinggi tiga meter yang menutup akses jalan menuju Komplek Katamso Square II. Tembok tersebut dibangun oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik Komplek Tata Residance, Darwin Halim.
Penutupan akses jalan ini telah menyebabkan puluhan warga di Komplek Katamso Square II harus memutar jauh melalui Komplek Square I jika ingin pergi bekerja atau keluar dari komplek. Warga juga harus meminta izin kepada Satpam Katamso Square I untuk mendapatkan akses jalan mulai pukul 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Hasyim mengatakan bahwa penutupan akses jalan ini telah meresahkan warga dan berdampak terhadap rumah ibadah (Vihara) yang ada di dalam komplek tersebut. Umat Buddha yang ingin datang ke vihara menjadi sulit dan harus memutar jauh dari perumahan Katamso Square tahap I.
"Seharusnya, permasalahan internal tidak dibawa-bawa sampai menutup akses jalan yang berdampak kepada seluruh warga komplek," ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan bahwa dia sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Wali Kota Medan, Sekda Kota Medan, dan Kasatpol PP Kota Medan.
Perwakilan warga Komplek Katamso Square II, Aseng, mengatakan bahwa pada tanggal 24 Februari 2024, Darwin Halim menutup akses jalan menggunakan tembok dengan tinggi 3 meter. Warga masih dapat melintasi jalan menggunakan kendaraan roda dua, namun pada tanggal 13 Maret 2024, akses masuk ditutup total.
"Meski kami sudah lapor Kepling, Lurah bahkan Camat dan Satpol PP Medan, namun sepertinya tidak membuat Darwin Halim gentar, meski dia tidak memiliki izin PBG dari Pemko Medan saat melakukan pembangunan tembok yang menyebabkan akses jalan komplek tertutup total," kata Aseng kesal.
Warga Komplek Katamso Square II menuntut agar tembok yang menutup akses jalan segera dibongkar. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Medan untuk menindak tegas Darwin Halim yang telah membangun tembok tanpa izin PBG.
Penutupan akses jalan Komplek Katamso Square II oleh Darwin Halim telah menyebabkan keresahan dan kesulitan bagi warga. Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan berpihak kepada masyarakat.(rbk/m*n)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati