BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-04-25 POLITIK
Tokoh masyarakat Kota Medan,Drs. Herri Zulkarnain, S.E., M.Si.(foto/dok))
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Tokoh masyarakat Medan, Herri Zulkarnaen Hutajulu, mengkritik keras kenaikan tarif sampah rumah tangga di Kota Medan yang mencapai hampir 500%. Dia menyebut kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan ini sebagai "gila" dan "bom waktu" bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Herri mempertanyakan koordinasi antara Kepala DLH Muhammad Husni dengan Bobby Nasution sebelum kebijakan tersebut disahkan. Dia menduga Husni "menjebak" Bobby dengan kebijakan ini, yang berpotensi merusak reputasi Wali Kota Medan.
Dia juga mempertanyakan besaran kenaikan tarif yang drastis, yang menurutnya bisa memicu masyarakat kembali membuang sampah sembarangan. Herri menyarankan agar kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, misalnya 5% atau 10% setiap tahun.
Sementara itu, Husni menegaskan bahwa implementasi kenaikan tarif sampah mengacu pada Perda No 1 Tahun 2024 yang disahkan pada 5 Januari 2024. Dia mengatakan bahwa perda tersebut sudah memuat tarif yang berlaku dan tidak memerlukan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis.
Husni juga menanggapi kritik Herri tentang citra Bobby yang tercoreng. Dia mengatakan bahwa perda tersebut merupakan produk hukum eksekutif (Pemko Medan) dan legislatif (DPRD Medan) yang telah melalui kajian dan koordinasi dengan Bobby Nasution.
Herri tetap tidak setuju dengan kebijakan ini dan meminta agar DLH mempertimbangkan kembali besaran kenaikan tarif. Dia juga meminta masyarakat untuk mengawasi jalannya implementasi kebijakan ini.(Red/rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati