BERITA POPULER
Ketua DPRD Medan dan Jajaran Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
2026-08-15 ADVERTORIAL
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-09-23 PEMERINTAHAN
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan memperkuat pelestarian cagar budaya dan kebudayaan sebagai identitas sekaligus kekuatan Kota Medan. Hal itu disampaikannya dalam Pemberian Award Cagar Budaya dan Tokoh Kebudayaan Kota Medan Tahun 2026 di Dharma Deli, Selasa (22/9/2026).
Pada kesempatan itu, penghargaan tokoh kebudayaan Kota Medan diberikan kepada Rico Waas sebagai Pelopor Kebudayaan Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap sebagai Tokoh Inspirasi Kebudayaan Kota Medan, Sultan Deli ke-14 Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam Shah sebagai Tokoh Penjaga Kebudayaan, Rudi Oi sebagai Tokoh Pelestari Kebudayaan, Muhammad Muhar Omtatok sebagai Tokoh Pegiat Kebudayaan, serta Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari, M.S. sebagai Tokoh Pemerhati Kebudayaan Kota Medan.
Rico Waas mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan leluhur. Menurutnya, kekayaan budaya Medan merupakan kemewahan yang harus terus dirawat, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada generasi muda agar tidak tergerus zaman.
Ia menilai keberagaman budaya Kota Medan menjadi kekuatan yang tidak dimiliki banyak daerah. Berbagai tradisi, seni, pakaian, musik, tarian, kuliner, serta warisan budaya masyarakat Melayu, Batak, Karo, Jawa, Minang, Aceh, India, Tionghoa, dan kelompok lainnya menjadi kekayaan yang perlu terus dieksplorasi.
“Kadang-kadang orang lupa mencintai kalau tidak mengenal. Begitu kita mengenal, kita akan mau merawat dan mempromosikannya,” ujar Rico Waas
Menurutny, cagar budaya tidak hanya penting karena nilai sejarahnya, tetapi juga dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat luar daerah maupun mancanegara. Karena itu, bangunan dan kawasan bersejarah harus diperkenalkan dengan baik sehingga tumbuh kecintaan masyarakat untuk menjaga sekaligus mempromosikannya.
Pentingnya memperkenalkan tradisi yang mulai jarang dikenal juga terlihat dalam kegiatan tersebut melalui penampilan Tari Inai Melayu Deli dari Sanggar Rumah Talur, dengan
marasumber dan penata tari M. Muhar Omtatok dan
penata musik Datuk Zumaidi Abdullah.
Ia mengapresiasi penampilan tersebut dan berharap Tari Inai serta berbagai tarian yang menjadi warisan budaya tak benda Melayu Deli terus diperkenalkan dan dipromosikan.
Tari Inai Melayu Deli merupakan tari klasik yang menjadi bagian dari ritus masyarakat Melayu, biasanya ditampilkan pada malam berinai besar menjelang pernikahan bangsawan. Tarian ini dibawakan penari laki-laki bujang dalam jumlah ganjil dengan membawa inai dan dian, serta menggunakan dulang pahar. Geraknya menggunakan pola sembah delapan penjuru mata angin dan tujuh petala, diiringi gendang dua muka, serunai, bangsi, gong, dan lagu magis Senandong Dedeng. Tradisi ini diyakini telah diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun.
Selain pelestarian, Rico Waas mendorong kebudayaan menjadi bagian dari pengembangan Kota Medan. Menurutnya, kuliner, pakaian tradisional, musik, tarian, dan berbagai kekayaan budaya dapat menjadi daya tarik sekaligus sarana diplomasi budaya untuk memperkenalkan Medan kepada masyarakat luar.
Ia juga meminta dukungan Kementerian Kebudayaan untuk menjaga perlengkapan budaya yang mulai langka, termasuk alat musik dalam ritus Melayu, agar dapat direplikasi dan tetap dipelajari generasi berikutnya. Langkah tersebut penting karena sejumlah warisan budaya berpotensi hilang jika tidak segera dilestarikan.
Di sisi lain, Pemko Medan berkomitmen merevitalisasi Taman Budaya Medan sebagai ruang berkarya dan inkubasi bagi seniman serta budayawan. Rico menegaskan, penghargaan kepada tokoh kebudayaan harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan membuka ruang yang lebih luas bagi perkembangan kebudayaan di tengah kehidupan modern.
“Ini harta yang diberikan leluhur kita. Tinggal kita menaikkan kekuatannya, mempromosikannya, dan memberikan kesempatan agar kebudayaan ini hidup lebih jauh lagi,” katanya.
Rico Waas mengajak budayawan, seniman, pemerintah, dan masyarakat memberikan gagasan serta terlibat dalam pelestarian budaya. Ia menegaskan upaya tersebut harus dilakukan sejak sekarang agar warisan budaya tidak semakin dilupakan dan tetap menjadi bagian penting dari kehidupan Kota Medan.
“Saya ingin budayawan kita, seniman kita makin maju di Kota Medan,” tegas Rico Waas.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan RI I Made Darma Suteja mengapresiasi Pemko Medan dan pegiat budaya atas komitmen melestarikan cagar serta warisan budaya.
I Made menyebut kekayaan budaya Indonesia mencakup ritus tradisional, seni tari hingga kuliner, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurut I Made, Sumatera Utara memiliki 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga di antaranya berada di Medan, yakni Rumah Tjong A Fie, Masjid Raya Al-Mashun, dan Istana Maimun.
Kota Medan juga memiliki 126 cagar budaya dan 154 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Ia menekankan pentingnya tata kelola, standar layanan, dan perizinan yang transparan serta inklusif agar pemanfaatan cagar budaya untuk edukasi, sosial, dan ekonomi tetap sejalan dengan prinsip pelestarian.(rbk/mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati