BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2024-07-08 TNI/POLRI
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Direktur Utama PT Jui Shin Indonesia, Chang Jui Fang (56), yang juga menjabat Komisaris Utama PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI), diduga melarikan diri ke luar Indonesia, disebut -sebut ke negara Tiongkok. Senin (9/6/2024).
Dimana, pihak Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sudah menerbitkan surat panggil/jemput paksa terhadap Chang Jui Fang sejak sekitar satu bulan lalu, karena Chang Jui Fang selalu mangkir atas surat panggilan petugas.
Informasi dugaan larinya Chang Jui Fang ke luar dari Indonesia terus dicari oleh para wartawan. Karena Chang Jui Fang tak kunjung membalas juga ketika dikonfirmasi melalui selulernya, sejumlah wartawan berusaha menemuinya di alamat yang diketahui tempat tinggal Chang Jui Fang, yakni di Jalan Walet 4, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Pihak RW Kapuk Muara,Wahyu mengatakan, "Memang banyak yang nyariin nama Chang Jui Fang itu belakangan ini, semua posturnya rata -rara mirip petugas polisi.
"KTP sesuai nama Chang Jui Fang memang orang itu sebagai warga sini tapi gak pernah jumpa orangnya,," kata Wahyu.
Kondisi tersebut terkait laporan Sunani yang menggandeng Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Mediator, ke Polda Sumut dalam kasus dugaan pencurian dan pengerusakan lahannya sekitar 4 hektar dengan terlapor PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI, dibuat sekitar Januari 2024 lalu.
Sehingga, anak Sunani bernama Adrian Sunjaya dengan menggandeng Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf melaporkan PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI ke Kajati Sumut, Kejagung dan KPK.
Diketahui lagi, dalam pasal-pasal Pidana pada UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU 4 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Tidak Melaksanakan Reklamasi dan Pascatambang, pada Pasal 161B mengatakan (1) Setiap orang yang IUP atau IUPK dicabut atau berakhir dan tidak melaksanakan:
a. Reklamasi dan/atau Pascatambang; dan/atau
b. Penempatan dana jaminan Reklamasi dan/atau dana jaminan Pascatambang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
(2) Selain sanksi pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), eks pemegang IUP atau IUPK dapat dijatuhi pidana tambahan beru
Sejumlah orang yang berada di kediaman yang diketahui tempat tinggal Chang Jui Fang itu mengaku Chang Jui Fang memang sudah sejak sekitar dua Minggu lalu mendadak terbang ke luar dari Indonesia.
Terus melakukan tugas jurnalistik sesuai kode etik, kepada inisial Haposan juga dilakukan konfirmasi, melalui seluler, Haposan mengatakan,
"Pimpinan kami memang sdg ada business trip ke luar negeri....kira kira apa yg ingin di tanyakan atau sampaikan??" kata Haposan.
Ditanya wartawan lagi, "Kapan Chang Jui Fang kembali ke Indonesia, dan mengapa selalu mangkir dengan panggilan Penyidik Polda Sumut?"
Mendapat pertanyaan itu, Haposan tak berani menjawab.
Diketahui,Haposan dan dua rekannya diduga menekan Kepala Desa Gambus Laut untuk membuat keterangan berbeda dengan fakta sebenarnya, tanah daerah tempat lain mau dipindahkan seolah-olah terjadi tumpang tindih dengan tanah sunani, tapi kades dengan tegas menolak bujukan tersebut.
Menurut,Kades Zaharuddin membantah keras adanya kerjasama dengan pihaknya menjadikan kolam ikan.
“Tidak benar itu, mana mungkin saya, sebagai Kepala Desa, berani melawan aturan hukum. Suruh dia tunjukkan bukti kalau ada kerjasama dengan saya untuk membuat bekas galian tambang mereka menjadi kolam ikan. Jangan mengarang-ngarang lah. Kalau bisa seperti itu, bekas galian tambang dibuat kolam ikan, nanti semua perusahaan tambang gampang, tidak usah keluar modal banyak untuk melakukan reklamasi/penimbunan kembali pasca tambang, tinggal dibuatnya MoU untuk jadi kolam ikan.” tegas Kades.
Di tempat terpisah, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Max Donald yang dimintai tanggapannya mengatakan,Janganlah Lari Dari Hukum, Kita Sebagai Warga Negara Harus Patuh dan Menghargai Hukum dan "Sebaiknya saat bila ada panggilan dari kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum, kita gak boleh abai, harus diselesaikan. Apalagi kalau benar diduga sengaja lari ke luar Indonesia. Tetapi Polri kan bisa kerjasama dengan Interpol, kita yakin Polri mampu," kata Donald.
"Sekali lagi saya ingatkan, Polri jangan mau kalah, bila surat jemput paksa terhadap Chang itu sudah lama terbit, harus dieksekusi, masyarakat butuh penegakan hukum yang pasti, bukan hanya untuk "menakut-nakuti"," tegas Donald.(Red//rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Desa Reva di Ujung Tanduk: Hutan Dilenyapkan, Ancaman Longsor Mengintai Lagi
2025-05-06 PEMERINTAHAN
Rico Waas Tutup MTQ ke-58 Kota Medan, Medan Selayang Kembali Raih Juara Umum
2025-04-27 PEMERINTAHAN
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati