Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024

2025-03-26 ADVERTORIAL

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Tuding Wartawan Bekerja Seadanya, Kasi Penkum Kejati Sumut Diadukan ke Komisi Kejaksaan

2026-05-14 POLITIK

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH dilapor ke Jaksa Agung RI hingga Komisi Kejaksaan RI terkait etika dan ketidak profesionalan dalam tupoksinya.

Laporan ini dilayangkan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang beranggotakan 80 lebih wartawan yang ber pos liputan di Kejati Sumut dan ratusan wartawan di Kejari Kota dan Kabupaten di Sumut.

Laporan itu disampaikan Pengurus Forwaka Sumut pada Rabu (13/5/2026) perihal Pengaduan atas Seksi Penkum Kejati Sumut yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Menurut keterangan Ketua Forwaka Sumut Irfandi, pada isi surat laporan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH, MH terkesan menuding dan melontarkan kata tak pantas dalam pesan whatsapp wartawan saat mencoba bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau mewakili pada Jum’at (7/5/2026) lalu.

“Atas hal ini, kami pengurus Forwaka Sumut melaporkan masalah ini karena penyampaian Kasi Penkum Kejati Sumut ini tak melambangkan kata-kata baik dan terkesan tak pantas,” ujar Irfandi yang juga Pimpinan Umum media poskotasumatera dan media forwakasumut.

Irfandi juga melaporkan atas dugaan ketidak profesionalan Kasi Penkum Kejati Sumut dalam memfasilitasi wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut saat liputan paparan kinerja, konferensi pers, dan undangan kegiatan yang selalu pilah pilih hingga dinilai tak memfasilitasi semua wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dalam berbagai kegiatan itu.

“Di berbagai kegiatan di Kejati Sumut diantaranya undangan liputan kegiatan paparan kinerja, konferensi pers, undangan kegiatan internal di Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejati Sumut maupun staff hanya memfalitasi antara 5 – 20 wartawan yang tergabung di Forwaka Sumut dari 80 an wartawan yang berpos liputan di Kejati Sumut tergabung dalam Perkumpulan Forwaka Sumut. Dampaknya, terjadi keresahan diantara wartawan karena tak dapat menyaksikan, mendengarkan dan mendapatkan data fakta dan berbagai kegiatan tersebut. Hal yang dilakukan oleh Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut dan jajaran ini amat bertentangan dengan semangat Kolaborasi, Transparansi dan Fasilitasi kemudan kerja Pers yang selalu disampaikan dan dipraktek oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapuspenkum Anang Supriyatna,” terang Irfandi.

Lanjutnya, Irfandi juga mempertanyakan soal anggaran media yang diberikan saat paparan yang dilakukan di Kejati Sumut bidang Seksi Penerangan Hukum berasal dari mana dan meminta untuk diperiksa sumber asalnya karena diduga laporan pertanggung jawabannya tidak ada.

“Dalam proses liputan konperensi pers, paparan kinerja dan kegiatan internal di Kejati Sumut, Kasi Penkum Kejati Sumut atau jajaran memberikan uang sekitar ratusan ribu kepada antara 5-20 wartawan tergabung dalam Perkumpulan Forwaka Sumut. Pembagian uang tersebut sering tanpa penjelasan dan sebagian besarnya tanpa tandatangan atau tanda terima penerimaan uang yang diduga dengan pola – pola tertib administrasi keuangan yang tak benar di Seksi Penkum Kejati Sumut tersebut.

Atas hal ini, kami berharap, pemberian uang tersebut diperiksa sumber dan asalnya, apakah bersumber dari anggaran di Seksi Penkum Kejati Sumut atau dari sumber lainnya,” tegas Irfandi.

Senada dengan itu, Sekretaris Forwaka Sumut T. Andry Pratama, S.Pd meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar melakukan evaluasi terhadap Kasi Penkum Rizaldi, SH, MH yang terkesan menuding dan melontarkan kata tak pantas dalam pesan whatsappnya kepada wartawan.

“Untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sekarang agar mengevaluasi Kasi Penkum, mungkin ini bukan bidangnya menaungi wartawan sehingga takutnya terjadi hal yang berulang kepada yang lain,” harap Andry.

Dalam laporan Pengurus Forwaka Sumut, lanjut Pimpinan Umum media lensamata dan postsumatera itu, mereka meminta Jaksa Agung dan Ketua Komisi Kejaksaan, memeriksa anggaran keuangan di Seksi Penkum Kejati Sumut, memeriksa Etika Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, memerintahkan Kajati Sumut untuk memfasilitasi kerja semua wartawan yang bertugas di Kejati Sumut,

"Forwaka Sumut dalam rapat pengurus yang dihadiri puluhan anggota, meminta jika ditemukan pelanggaran dalam etika atau pengelolaan keuangan, maka kami berharap akan dilakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada Rizaldi SH agar nama baik Kejaksaan Sumut yang sempat dihebohkan dengan masalah Amsal Sitepu dan hal lain itu segera pulih serta kerja pers sesuai aturan dapat difasilitasi. Kami minta oknum yang masih digaji negara ini bekerja profesional," pungkasnya.

Menanggapi laporan Pengurus Forwaka Sumut ini, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardyanto SH MH hanya berkomenter singkat dengan menyampaikan terima kasih atas infonya. "Terimakssih info," jawab Agung Ardyanto SH MH dikonfirmasi media ini,Kamis (14/5/2026) via pesan Whats Appnya.

KAJATISU DAN KASIPENKUM BUNGKAM

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin SH MH dan Kasi Penkum Rizaldi SH MH dikonfirmasi media ini, Kamis (14/5/2026) via pesan Whats App nya bungkam.

Muhibuddin SH MH mantan Kajati Sumatera Barat pemilik harta Rp. 8,3 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di website KPK RI ini tak merespon konfirmasi media. Harta Muhibuddin meliputi Tanah dan Bangunan di Bogor dan Aceh Besar senilai Rp. 2,7 Miliar, Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp. 370 juta, Harta Bergerak lainnya Rp. 543 juta, Surat Berharga Rp. 1,3 miliar, Kas Setara Kas Rp. 2,3 miliar dan harta lainnya Rp. 81 juta.

Muhibuddin yang baru hitungan hari menjabat Kajati Sumut yang biasa selalu respon atas konfirmasi media, mendadak diam seribu bahasa.

Senada itu juru bicara Kejati Sumut Rizaldi pemilik harta Rp. 2.288.000.000,- ini juga tak merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media. Meski Rizaldi sibuk sana sini klarifikasi ke berbagai platform media membangun citra baik nya. (rbk//mn)

 

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


PWPM Perkuat Sinergitas dengan Pemko Medan, Bapenda Sambut Hangat Pengurus Baru

2026-05-12 PEMERINTAHAN


Medan Digenjot Jadi Kota Wisata Internasional, Dispar Gandeng PWPM

2026-05-12 PEMERINTAHAN


Sambut Hangat Kunjungan PWPM, Ridho Nasution: Media Berperan Strategis Tingkatkan Investasi di Kota Medan

2026-05-12 PEMERINTAHAN


Wali Kota Medan Tinjau Langsung Perbaikan Infrastruktur Jalan di Medan Marelan

2026-05-08 PEMERINTAHAN


RDP Komisi 1 DPRD Medan Terkait Pelaksanaan MTQ ke-59: Sebaiknya Anggaran di Bagian Kesra Pemko Medan

2026-05-04 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

 

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati