BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2026-06-01 HUKUM
GUNUNGSITOLI || RAGAMBERITAKOTA.COM - Peristiwa memilukan penemuan mayat seorang siswi SMK di Kecamatan Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, inisial AZ (17), di aliran sungai kecil yang ada di dalam sebuah kebun, pada Jumat (15/5/2026) sore, sekira pukul 17.30 Wib telah menyita perhatian publik.
Polres Nias sendiri meyakini kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan telah menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Selain itu, tengah mencari tahu pelaku serta motifnya.
Merespons hal itu, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Gunungsitoli, Bothaniman Jaya Telaumbanua, mengatakan bahwa dunia pendidikan dan rasa kemanusiaan dihantam badai duka yang amat mendalam atas peristiwa ini.
Korban yang merupakan seorang siswi SMK dari keluarga kurang mampu, yang tengah merajut mimpi demi masa depan nyawanya direnggut dengan tidak wajar.
"Siapa manusia biadab yang tega merenggut nyawa seorang pelajar tak berdosa ini?” ketus Bothaniman dengan penuh emosianal, Minggu (31/5/2026) malam.
Ia pun memberi apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan atensi serius jajaran Polres Nias yang terus bergerak tanpa kenal lelah, bolak-balik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita semua harus tetap optimis dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian demi tegaknya keadilan," ujarnya.
Namun, lanjut dia, Polisi tidak bisa berjalan sendiri. Untuk itu Bothaniman mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat, khususnya di sekitar lokasi kejadian, untuk tidak berkompromi dengan kejahatan.
"Jangan biarkan tembok keheningan melindungi pembunuh berdarah dingin di Pulau Nias ini. Sampaikan informasi sekecil apa pun yang Anda ketahui kepada pihak berwajib agar kasus ini segera terang benderang," ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut, karena setiap warga negara yang memberikan informasi dijamin penuh hak kekebalan dan keamanannya oleh hukum.
Jaminan perlindungan saksi ini diatur secara tegas dalam UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 Pasal 5 dan 6 tentang hak-hak saksi atas perlindungan fisik, hukum, dan kerahasiaan identitas.
"Forwaka Gunungsitoli mendukung penuh dan mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendesak Kepolisian untuk mengungkap misteri pembunuhan itu, segera tangkap pelaku," tegasnya.
Tambah dia, menunda terungkapnya kasus ini berarti memperpanjang ketakutan publik dan mencederai rasa keadilan sosial.
"Mari kita kawal bersama hingga pelaku diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya!, Keadilan untuk korban adalah tanggungjawab kita bersama untuk pulih dari cengkraman kriminalitas di Pulau Nias," pungkasnya.
Sebelumnya, hingga saat ini 22 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan.
"Kita telah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan beberapa hari yang lalu kita yakin kalau itu adalah sebuah peristiwa pidana dan sudah kita naikan ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Soni Zalukhu, Sabtu (30/5/2026) malam.
Saat ini, kata Soni Zalukhu, pihaknya sedang mendalami motif dan mencari tahu siapa pelakunya.
"Dalam hal itu kita sudah memeriksa saksi-saksi, baik itu teman sekolah dari korban, dan beberapa warga yang menemukan pertama jasad korban, dan juga warga lainnya yang berada di wilayah kampung yang dilintasi korban, jadi saksi yang sudah kita periksa ada sekitar 22 orang," terangnya.
Soni Zalukhu mengatakan akan terus mendalami kasus ini hingga dapat terungkap secara terang benderang.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap kasus ini, kita harus optimis akan terungkap, mohon dukungan dari masyarakat," ucapnya.
Sekedar informasi, korban sempat dilaporkan hilang pada Rabu, (13/5/2026).
Tragisnya, setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, warga dan pihak keluarga menemukan mayatnya.
Saat ditemukan, mayat gadis belia berparas cantik warga Desa Hilina'a itu dalam kondisi terlentang dengan rok tersingkap ke atas. Diduga kuat korban pembunuhan.(rbk//mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan
2026-05-23 PEMERINTAHAN
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati