BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2025-10-04 HUKUM
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Adanya kasus korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi lintas lembaga. Lewat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, KPK menggandeng aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan efektivitas penanganan perkara.
Berdasarkan catatan KPK, penanganan perkara korupsi oleh kejaksaan dan kepolisian terus meningkat: 112 perkara pada 2023, naik menjadi 149 kasus pada 2024, dan hingga Agustus 2025 sudah menyentuh 97 perkara. Kondisi ini menjadi alarm penting perlunya sinergi yang lebih kuat antara penegak hukum dan lembaga auditor untuk mencegah serta menindak korupsi secara lebih efektif.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sektoral. “Bila sinergi telah terbentuk dengan baik, harapannya tidak ada lagi bolak-balik berkas perkara. Bahkan lebih baik jika putusan hakim bisa memberikan efek jera lebih kuat terhadap pelaku korupsi,” ujarnya dalam forum di Aula Tribrata Polda Sumut, Kota Medan, Selasa (30/9).
Tanak menyebut kerja sama lintas sektor menjadi simbol komitmen bersama memberantas korupsi, terutama pasca dua operasi tangkap tangan pada proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I pada Juni lalu.
Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, menyoroti berbagai hambatan dalam proses penanganan perkara, mulai dari perbedaan pandangan antarinstansi hingga perhitungan kerugian negara yang kerap memperlambat penyidikan dan persidangan.
“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, sehingga tidak ada celah dalam upaya pemberantasan korupsi, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan,” tegas Agung.
Agung juga menekankan peran strategis lembaga auditor daerah. Transparansi laporan keuangan terkait pendapatan, belanja, dan simpanan daerah disebut penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya negara. Audit publik tidak hanya berfungsi sebagai alat deteksi, tetapi juga sebagai instrumen penguatan akuntabilitas dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Farid Firman, menyatakan dukungan terhadap penguatan kolaborasi melalui audit dan pendampingan sesuai tupoksi masing-masing. Mereka berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara rutin untuk menjaga keberlanjutan sinergi.
Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan, menegaskan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya antikorupsi di institusi penegak hukum. “Harus ada legacy yang baik yang ditinggalkan hingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara,” ujar Whisnu.
Senada, Kajati Sumut, Harli Siregar, menilai rakor ini menjadi momentum penyatuan persepsi dan aksi nyata. Namun ia mengingatkan masih ada hambatan seperti ego sektoral, intervensi politik, dan keterbatasan sumber daya dalam memulihkan kerugian negara.
Rapat ini diikuti jajaran kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta perwakilan BPK dan BPKP se-Sumut secara luring dan daring. Forum ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat ditentukan oleh kesatuan langkah antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.(Red/rbk)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati