Ragam Berita Kota

 BERITA POPULER


Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024

2025-03-26 ADVERTORIAL

DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan

2024-02-20 ADVERTORIAL

 OLAH RAGA


Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah

2024-10-28 OLAHRAGA


Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut

2024-07-26 OLAHRAGA


 BERITA UMUM


Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah

2024-03-06 UMUM


HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba

2024-03-09 UMUM


Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan

2024-04-05 UMUM


Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing

2024-04-22 UMUM


PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM

2024-05-15 UMUM


Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar

2024-05-24 UMUM


Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun

2024-05-29 UMUM


Ketua Komisi III DPRD Medan Dipanggil Kejatisu,David:Panggilan dalam Kasus Dugaan Pemerasan

2025-08-20 HUKUM

MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga akhirnya memberikan konfirmasi kepada awak media sehubungan adanya surat pemanggilan permintaan keterangan dari Tim Penyidik Pidsus Kejatisu.

Dalam Konfirmasi melalui pesan whatsapp yang dikirimkan awak media pada Selasa (19/08/25), baru dibalas Rabu (20/08/25) sekitar pukul 13.27 Wib.

Dalam pesannya Whatsappnya, David menuliskan pada pesan whatsapp menyampaikan “Saya di panggil hanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan ketua komisi 3 DPRD Medan” sembari melampirkan Foto lampiran surat pemanggilan kepada dirinyadirinya dalam pesan whatsapp.

Pada lampiran tersebut dicantumkan No:B-1085/L.2.5/Fd.2/08/2025. Di surat tersebut tertera secara kepada Anggota Komisi 3 DPRD Medan David Roni Sinaga untuk hadir pada Kamis (21/08/25) sekitar pukul 09.30 Wib, ke Kantor Kejatisu menghadap Kasi Penyidik TP Pidsus yang langsung ditandatangani Atas Nama Kajatisu melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu, Mochamad Jeffry SH, MHum tertanggal 14 Agustus 2025.

Adapun kutipan isi dalam surat pemanggilan tercantum bahwa kehadiran Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan Perizinan Berusaha dan Pajak, ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

Namun saat ditanyakan kembali, ketika mengkonfirmasi yang beredar dan sudah terbit di sejumlah online, dimana tidak hanya cuma abang (David Roni Sinaga,red) tapi ada Ketua dan dua anggota Komisi 3 yang lainnya.

Ia pun kembali menuliskan chat dan membalas konfirmasi menyampaikan Yang beredar itu bukan surat panggilan, itu surat ke ketua dprd untuk mintaa bantuan menyampaikan surat panggilan ke kami, Di baca teliti surat nya bang, Media yg menaikkan itu media bodoh yang menyesat nya itu, Tanpa di teliti dan di telaah main di naik2 kan aja.

Jawaban yang disampaikan oleh David Roni Sinaga, dimana sebagai Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan kemudian awak media menanyakan maksudnya gimana, dengan media bodoh itu. Kan saya mengkonfirmasikan kepada abang tentang perihal pemanggilan tersebut.

Namun dalam balasannya, David menuliskan Saya kan menjawab chat abang yg ini (tentang selebaran dan sudah terbit di media online,red), kemudian ia pun menyampaikan saya juga gak tau sejumlah online yg abang maksud, maka nya saya blg Gak difahami mrk dulu isi suratnya, tp udh ambil kesimpulan sendiri.

Terpisah Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Eko Aprianta yang nama tercantum dalam surat pemanggilan keterangan oleh Penyidik Kejatisu membenarkannya saat menuliskan chat ketika menjawab konfirmasi whatsapp

Lalu dia menyampaikan bahwa pemanggikan pada Senin nanti atau mendatang. Kemudian ditanyakan, adanya kabar terkait dugaan pemerasan pengusaha mikro, itu gimana sebenarnya. Hingga akhirnya ada pemanggilan dari penyidik, dengan santun ia pun menjawab dalam pesan whatsapp menjawab singkat, “Itu sya kurang tau bg”.

Namun ketika dikonfirmasikan kepada Anggota Komisi III DPRD Medan Golfried Lubis, tidak menjawab konfirmasi.

Sehari sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo yang dikonfirmasi melalui via Whatsapp membenarkan bahwa ia telah menerima surat panggilan dari Kejatisu.

“Ya kami baru dapat surat hari ini soal memintai keterangan..saya akan menghargai panggilan kejatisu,” tulisnya.

Begitu juga saat dikonfirmasikan, selain kepada dirinya selaku Ketua, Salomo juga membenarkan pemanggilan ditujukan kepada Sekretaris dan Dua Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut.

Ia pun kembali menulis dalam pesan whatsapp nya “Yah setau saya jadwal kami ada yg beda”.(rbk/mn)

 TINGGALKAN KOMENTAR

Sumber Data Cuaca: cuaca Medan hari ini

 TEMUKAN JUGA KAMI DI

 Facebook   Instagram   WhatsApp 

Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya


 BERITA TERBARU


 TAG BERITA


#HUKUM #PEMERINTAHAN #TNI/POLRI #ADVERTORIAL #OLAHRAGA #POLITIK #UMUM

 PEMERINTAHAN


Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak

2023-11-08 PEMERINTAHAN


PT Prima Indonesia Logistik Operasikan Layanan Multimoda Kereta Api dari Kuala Tanjung ke Sei Mangkei

2026-01-10 PEMERINTAHAN


Fire Briefing, Direksi PT Prima Indonesia Logistik Berikan Arahan Strategis

2026-01-05 PEMERINTAHAN


Perkuat Sinergitas, Wali Kota Medan Hadiri Open House Natal di Kediaman Kapolda Sumut

2025-12-25 PEMERINTAHAN


Walikota Medan,Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

2025-12-18 PEMERINTAHAN


Komitmen Keselamatan Kerja: PT Prima Indonesia Logistik Latih Karyawan Lewat Simulasi Kebakaran dan Induction

2025-12-12 PEMERINTAHAN


 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Gelar Wisuda Purna Bakti Dan Rayakan Ulang Tahun Personil

2023-11-07 TNI/POLRI


Kapolresta DS Pimpin Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di TMP Lubuk Pakam

2023-11-10 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2023

2023-12-21 TNI/POLRI


Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Surat Suara PEMILU 2024, Proses Sortir dan Melipat

2024-01-10 TNI/POLRI


Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Enam Personil Polres Pelabuhan Belawan

2024-01-12 TNI/POLRI


Bocah Tuna Rungu Hilang Saat Orang Tua Mencoblos di TPS, Keluarga Curiga Diculik

2024-02-16 TNI/POLRI


Kapolresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Kepada Korban Pengeroyokan

2024-03-09 TNI/POLRI


Warga Bakaran Batu Ancam Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Tagih Janji Dir Reskrimum Poldasu

2024-03-14 TNI/POLRI


Tim Gabungan Sidak ke Yang Lim Plaza, Bukan Arena Judi, Tapi Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik

2024-04-24 TNI/POLRI


 HUKUM


Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi

2024-07-10 HUKUM


Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon

2024-07-31 HUKUM


Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks

2024-10-11 HUKUM


HUKUM


Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

2024-10-11 HUKUM






Kunjungi Media Sosial Kami

Unduh Aplikasi Ragam Berita

ragamberita.com

Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244

Telp : (+62) 813-7014-0868

 

© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati