BERITA POPULER
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Pemko Medan TA 2024
2025-03-26 ADVERTORIAL
DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Reses Pertama 2024 Dapil 1 s/d 5,Masalah Insfrastruktur,Kesehatan,Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial Banyak Dikeluhkan
2024-02-20 ADVERTORIAL
 OLAH RAGA
Kejuaraan Dankosek I Offroad Competition 2024 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Tumpah Ruah
2024-10-28 OLAHRAGA
Target 5 Emas, Binaraga Sumut Andalkan Prestasi Internasional di PON Aceh-Sumut
2024-07-26 OLAHRAGA
 BERITA UMUM
Ricuh! Pemilihan Ketua Koordinator Wartawan Unit Pemko Medan Dinilai Tidak Sah
2024-03-06 UMUM
HUT ke 7 SMSI Sumut Luncurkan Buku Ekspedisi Kaldera Toba: Ajakan Peduli Ekosistem dan Majukan Pariwisata Danau Toba
2024-03-09 UMUM
Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan dan YLMI Bagikan Takjil di Bulan Ramadhan
2024-04-05 UMUM
Prof. Pdt. Elly Sri K Tumangger Berbagi Dana Kesehatan untuk Staf Marketing
2024-04-22 UMUM
PELINDO MULTI TERMINAL SELARASKAN STRATEGI TRANSFORMASI PELABUHAN NONPETIKEMAS DENGAN PENGEMBANGAN SDM
2024-05-15 UMUM
Kebakaran Melanda Belawan Bahari, 5 Rumah Hangus Terbakar
2024-05-24 UMUM
Pencemaran Lingkungan Diduga Terjadi di Pabrik PT SJA Sei Buluh Perbaungan, Warga Keluhkan Limbah Berbahaya dan Beracun
2024-05-29 UMUM
2025-08-20 HUKUM
MEDAN || RAGAMBERITAKOTA.COM - Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga akhirnya memberikan konfirmasi kepada awak media sehubungan adanya surat pemanggilan permintaan keterangan dari Tim Penyidik Pidsus Kejatisu.
Dalam Konfirmasi melalui pesan whatsapp yang dikirimkan awak media pada Selasa (19/08/25), baru dibalas Rabu (20/08/25) sekitar pukul 13.27 Wib.
Dalam pesannya Whatsappnya, David menuliskan pada pesan whatsapp menyampaikan “Saya di panggil hanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan ketua komisi 3 DPRD Medan” sembari melampirkan Foto lampiran surat pemanggilan kepada dirinyadirinya dalam pesan whatsapp.
Pada lampiran tersebut dicantumkan No:B-1085/L.2.5/Fd.2/08/2025. Di surat tersebut tertera secara kepada Anggota Komisi 3 DPRD Medan David Roni Sinaga untuk hadir pada Kamis (21/08/25) sekitar pukul 09.30 Wib, ke Kantor Kejatisu menghadap Kasi Penyidik TP Pidsus yang langsung ditandatangani Atas Nama Kajatisu melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu, Mochamad Jeffry SH, MHum tertanggal 14 Agustus 2025.
Adapun kutipan isi dalam surat pemanggilan tercantum bahwa kehadiran Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan Perizinan Berusaha dan Pajak, ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.
Namun saat ditanyakan kembali, ketika mengkonfirmasi yang beredar dan sudah terbit di sejumlah online, dimana tidak hanya cuma abang (David Roni Sinaga,red) tapi ada Ketua dan dua anggota Komisi 3 yang lainnya.
Ia pun kembali menuliskan chat dan membalas konfirmasi menyampaikan Yang beredar itu bukan surat panggilan, itu surat ke ketua dprd untuk mintaa bantuan menyampaikan surat panggilan ke kami, Di baca teliti surat nya bang, Media yg menaikkan itu media bodoh yang menyesat nya itu, Tanpa di teliti dan di telaah main di naik2 kan aja.
Jawaban yang disampaikan oleh David Roni Sinaga, dimana sebagai Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan kemudian awak media menanyakan maksudnya gimana, dengan media bodoh itu. Kan saya mengkonfirmasikan kepada abang tentang perihal pemanggilan tersebut.
Namun dalam balasannya, David menuliskan Saya kan menjawab chat abang yg ini (tentang selebaran dan sudah terbit di media online,red), kemudian ia pun menyampaikan saya juga gak tau sejumlah online yg abang maksud, maka nya saya blg Gak difahami mrk dulu isi suratnya, tp udh ambil kesimpulan sendiri.
Terpisah Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Eko Aprianta yang nama tercantum dalam surat pemanggilan keterangan oleh Penyidik Kejatisu membenarkannya saat menuliskan chat ketika menjawab konfirmasi whatsapp
Lalu dia menyampaikan bahwa pemanggikan pada Senin nanti atau mendatang. Kemudian ditanyakan, adanya kabar terkait dugaan pemerasan pengusaha mikro, itu gimana sebenarnya. Hingga akhirnya ada pemanggilan dari penyidik, dengan santun ia pun menjawab dalam pesan whatsapp menjawab singkat, “Itu sya kurang tau bg”.
Namun ketika dikonfirmasikan kepada Anggota Komisi III DPRD Medan Golfried Lubis, tidak menjawab konfirmasi.
Sehari sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo yang dikonfirmasi melalui via Whatsapp membenarkan bahwa ia telah menerima surat panggilan dari Kejatisu.
“Ya kami baru dapat surat hari ini soal memintai keterangan..saya akan menghargai panggilan kejatisu,” tulisnya.
Begitu juga saat dikonfirmasikan, selain kepada dirinya selaku Ketua, Salomo juga membenarkan pemanggilan ditujukan kepada Sekretaris dan Dua Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut.
Ia pun kembali menulis dalam pesan whatsapp nya “Yah setau saya jadwal kami ada yg beda”.(rbk/mn)
 TINGGALKAN KOMENTAR
 TEMUKAN JUGA KAMI DI
 Facebook   Instagram   WhatsApp Ikuti media sosial kami untuk mendapatkan informasi terbaru setiap harinya
 BERITA TERBARU
 TAG BERITA
 PEMERINTAHAN
Buka Sosialisasi Transisi PAUD ke SD, Ny Kahiyang Ayu: Hindari Terjadinya Stres Pada Anak
2023-11-08 PEMERINTAHAN
 TNI/POLRI
 HUKUM
Mabuk, David Chandra Aniaya Pengacara Kondang Sun Sin SH MH /// Jari Tangan Patah Dihantam Kursi
2024-07-10 HUKUM
Guru Sampoerna Academy Medan Lapor ke Disnaker Sumut: Dipecat Tanpa Pesangon
2024-07-31 HUKUM
Kejaksaan Negeri Medan Ajak SMSI Medan Jadi Benteng Terdepan Lawan Hoaks
2024-10-11 HUKUM
HUKUM
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid
2024-10-11 HUKUM
Jln.Platina VII Komp Deli Indah Blok C No 4 Lk I Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara, 20244
Telp : (+62) 813-7014-0868
© Ragam Berita Kota 2024|PT. Media Ragam Sehati